Contact Form

Name

Email *

Message *

muter

PRAMUKA

PRAMUKA

Foto kegiatan karnaval 2016

Foto kegiatan karnaval HUT RI yang ke 71 di Tanjung-Brebes




Foto Perwadhigara Smanesta 2016

Foto kegiatan Perwadhigara 2016


















Karnaval Tanjung HUT RI 71

Pelaksanaan karnaval kemaren 20 agustus 2016 sungguh meriah. Dengan semangat anak anak pramuka menunjukan jiwa kepramukaannya mengiringi arak arakan karnaval SMAN 1 Tanjung. 



Mabigus

Hak dan Kewajiban Majelis Pembimbing
Majelis  Pembimbing  Gerakan  Pramuka  adalah  suatu  badan  dalam Gerakan Pramuka  yang  memberi  bimbingan,  bantuan  moril, organisatoris,  materiil  dan finansiil  kepada  Gugusdepan,  Satuan Pramuka,  Kwartir  Gerakan  Pramuka  dari tingkat Nasional sampai dengan Kwartir Ranting.
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka yang diangkat dan telah dilantik sekurangkurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Gerakan Pramuka.
Pelantikan  anggota  Majelis  Pembimbing  dilakukan  oleh  Ketua Kwartir jajaran diatasnya  dengan  TRI  SATYA  dan  menanda  tangani  IKRAR, kecuali  Ketua Majelis Pembimbing Nasional yang dijabat oleh Presiden Republik Indonesia. 
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka adalah anggota Pramuka dewasa Gerakan Pramuka  yang  berhak  mendapatkan Kartu Tanda  Anggota,  berseragam  Pramuka dan berhak menjadi anggota Dewan Kehormatan dijajaran ( Bab V pasal 40 butir 2 Anggaran  Rumah  Tangga  Gerakan  Pramuka  ).  Dapat  menjadi  Badan  Pemeriksa Keuangan dijajarannya ( Bab VIII pasal 69 butir 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ).
Susunan  Majelis  Pembimbing  Gugusdepan,  Ranting,  Cabang,  Daerah dan Nasional  berasal  dari  unsur-unsur  tokoh  masyarakat  pada masing-masing tingkatan  yang  memiliki  perhatian  dan  rasa tanggungjawab  terhadap  Gerakan Pramuka serta mampu menjalankan peran Majelis Pembimbing.
Majelis Pembimbing Gugusdepan berasal dari unsur-unsur orang tua peserta didik dan  tokoh  masyarakat  dilingkungan  Gugusdepan,  yang  memiliki  perhatian  dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan Pramuka serta mampu  menjalankan peran Majelis Pembimbing.


Laksana

Penegak Laksana adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum kedua dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU Pramuka Garuda.

Anggota Laksana


Dasa Darma

Refresh browser untuk melihat 10 Dasa Darma ini bergantian